Senin, 29 Januari 2018

Literasi Membentuk Karakter Bangsa yang Bermoral dan Berkreativitas Tinggi

author photo
Tulisan Dwi Nurhayati Putri
Cara terbaik untuk meningkatkan kualitas karakter, kompetensi dan kesejahteraan hidup seseorang, adalah dengan menanamkan budaya literasi (membaca-berpikir-menulis-berkreasi). Cara terbaik untuk menanamkan budaya literasi yang kuat pada seseorang adalah dengan menjadikannya sebagai seorang penulis. Karena setiap penulis, secara otomatis akan melewati tahapan membaca, berpikir, dan tentu saja menulis serta berkreasi.” ― Lenang Manggala, Founder Gerakan Menulis Buku  Indonesia
Tanpa kita sadari, di era globalisasi saat ini banyak karakter anak bangsa yang sudah jauh dari nilai - nilai moral dan agama. Hilangnya karakter cinta tanah air, membuat kita mempersoalkan komitmen kebudayaan kita. Padahal, karakter itu sendiri merupakan sebuah fondasi untuk mambangun sebuah negara yang berkualitas. Di Indonesia, banyak terlahir orang-orang pintar dan cerdas. Tetapi, apakah hanya pintar yang dibutuhkan untuk membangun sebuah negara yang bekualitas?  Saya rasa tidak.


Literasi Membentuk Karakter Bangsa yang Bermoral dan Berkreativitas Tinggi
pixabay
Menurut saya, pintar saja tidak cukup. Pintar, jika tidak disertai dengan karakter yang baik, Apa yang akan terjadi? Orang pintar yang tidak memiliki karakter, akan bertindak sesuai dengan kemauannya sendiri, tanpa memikirkan akibat yang akan diterimanya. Nah, jika seseorang memiliki karakter yang baik, maka orang tersebut akan berpikir sebelum bertindak. Bukan bertindak dulu, baru berpikir

Bagaimana cara kita sebagai penerus bangsau ntuk memperbaiki karakter anak bangsa? Banyak solusi yang dapat kita lakukan untuk memperbaiki karakter anak bangsa. Salah satunya dengan menggalakkan program gerakan literasi. Mengapa demikian? Literasi adalah kemampuan dalam membaca dan menulis.

Baca Juga: Apakah Media Cetak Masih Digemari Kids Zaman Now

Gerakan literasi diharapkan mampu menjadi sarana pembentuk pola pikir, sikap, dan perilaku anak bangsa. Karena literasi menuntut seseorang untuk terus membaca dan menulis. Dimana dengan membaca, mereka akan menemukan kalimat dan kata - kata yang positif yang akan membentuk pola pikirnya menjadi lebih baik. Dan dengan menulis mereka akan dilatih untuk terus mengeluarkan ide-ide yang bias membentuk pola berbahasa yang bagus. Dengan menulis dan membaca, pola piker seseorang akan berubah dengan sendirinya. Semakin bagus berbahasanya, semakin bagus pula karakter orang tersebut.

Namun jika kita lihat sekarang, masyarakat lebih suka menonton dan mendengar dari pada menulis dan membaca. Berdasarkan data yang dilansir dari laman republika.co.id menurut data BPS, menunjukkan jumlah waktu yang digunakan anak Indonesia dalam menonton televise adalah 300 menit per hari. Jumlah ini terlalu besar dibanding anak-anak di Australia yang hanya 150 menit per hari dan di Amerika yang hanya 100 menit per hari. Sementara di Kanada 60 menit per hari.

Baca Juga: Membangkitkan Budaya Literasi Indonesia yang Tertidur

Sungguh miris jika kita melihat pada fakta yang terjadi di Indonesia. Kurangnya minat membaca dan menulis pada anak-anak di Indonesia adalah suatu masalah yang harus diatasi oleh pemerintah. Pemerintah harus menggencarkan program gerakan literasi ini. Salah satunya melalui sekolah-sekolah yang ada di Indonesia.

Khususnya, pemerintah provinsi Kalimantan Barat harus memfokuskan pada sekolah-sekolah yang ada di Kalimantan Barat untuk melaksanakan gerakan literasi ini dengan harapan anak-anak yang ada di Kalimantan Barat ini memiliki minat baca dan menulis untuk menjadi generasi yang berkarakter, bermoral dan berkreatifitas tinggi. Bukan tidak mungkin jika ini terlaksana dengan baik antara pihak sekolah dan pemerintah akan menjadikan Kalimantan Barat sebagai pelopor acuan dalam gerakan literasi.

Baca Juga: Kalbar Semakin Maju dengan Literasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Salah satu hal penting yang tertuang dalam peraturan tersebut yaitu kewajiban membaca buku non teks pelajaran selama 15 menit sebelum jam pembelajaran dimulai setiap hari di sekolah. Berdasarkan amanat itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (DitjenDikdasmen) meluncurkan program Gerakan Literasi Sekolah (GLS).

Lewat gerakan literasi ini, menjadikan bangsa kita sebagai bangsa yang berkualitas, bijaksana dan berdedikasi tinggi. Sebab, mereka memiliki pengetahuan yang luas. Tidak berpola piker sempit dan dangkal. Tidak hanya  itu saja. Kelisanan juga, dengan literasi kita dapat memperbaiki kelisanan, mampu bertutur kata yang sopan dan santun. Berfikir dulu sebelum bertindak.

Tulis Pendapat Anda 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post