Pagi itu, Damang, ketua adat, menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar aturan Lilifuk akan didenda ternak, uang, dan beras. Ya, sebagai nelayan kami hanya boleh menangkap ikan pada bulan Juni dan Desember. Pelanggaran berarti hukuman dan rasa malu, seakan terputus dari darah Lilifuk dan Pulau Timor.
Aku dan Seno sama-sama nelayan yang menanti Saun Ta’et, upacara menangkap ikan. Menjelang panen, ketua adat memimpin ritual di pantai dan menyerahkan upeti ikan kepada Tuan Lilifuk. Upacara itu sangat kami nantikan. Kami berdiri hormat menghadap laut dibuka, menebar adat, warisan, dan hidup bersama alam Lilifuk yang sakral.
Malam harinya, aku berjalan menyisir pantai bersama adikku, Ading. Udara malam selalu menenangkanku. Namun, di tengah lautan jauh di sana, aku melihat seseorang di atas perahu. Padahal upacara belum dilakukan, tapi sudah ada nelayan yang menangkap ikan. Aku berlari ke rumah ketua adat. Aku juga memanggil warga yang masih tidur untuk bergegas menangkap nelayan itu.
Nelayan itu ditangkap, ternyata dia adalah Seno. Ia dibawa ke rumah ketua adat untuk diadili.
“Kami menemukan bom di perahumu, apa yang hendak kamu lakukan?”
“Aku ingin pergi dari pulau!” Seno berteriak, “Aku sudah tidak ingin hidup di sini. Aku akan mengambil ikan sebanyak-banyaknya untuk bekal di luar pulau!”
Seno tahu, mengebom ikan akan merusak terumbu karang. Dia sengaja mengkhianati desa karena merasa iri dengan petinggi di Lilifuk.
Setelah Seno ditangkap, aku tidak pernah bertemu lagi dengannya. Aku tidak tahu apa hukuman yang dijatuhkan untuknya. Aku pun tahu bahwa dia tidak akan sanggup membayar denda.
Tapi jika tidak ada darah Lilifuk mengalir di tubuhnya, aku yakin dia sudah meninggalkan pulau.
Tulis Pendapat Anda 0 comments
EmoticonEmoticon